Sedangkan Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.A.P., S.H., M.H., M.Si. (Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia) mengatakan, Membangun Sistem “Manajemen Nasional” Pendidikan yang mendukung perwujudan amanat konstitusi UUD 1945 melalui upaya pendidikan nasional, dalam merawat keutuhan NKRI dan memastikan bahwa pendidikan nasional berkontribusi pada pembangunan individu dan masyarakat yang sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Membangun Sistem “Manajemen Nasional” Pendidikan yang mendukung perwujudan amanat konstitusi UUD 1945 melalui upaya pendidikan nasional, dalam merawat keutuhan NKRI dan memastikan bahwa pendidikan nasional berkontribusi pada pembangunan individu dan masyarakat yang sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Merevitalisasi sistem pendidikan guru dan tata kelola ketenagaan guru dengan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan nasional dalam mendukung perwujudan amanat konstitusi UUD 1945 melalui upaya pendidikan nasional.
"Mengelola anggaran pendidikan 20% secara transparan dan efektif berdasakan regulasi yang secara eksplisit dinyatakan dalam peraturan perundangan pendidikan, dilandasi “political will” untuk memahami dan memaknai amanat konstitusi, " katanya.
Memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat Ilmu Pengetahuan dan Inovasi, penguatan Kebudayaan Nasional, dan Pembangunan Masyarakat.