Hati-hati! Jika Menemukan Uang di Jalan Jangan Langsung Diambil, Bisa Jadi Uang Pesugihan untuk Tumbal

- 10 Januari 2022, 11:41 WIB
Hati-hati! Jika Menemukan Uang di Jalan Jangan Langsung Diambil, Bisa Jadi Uang Pesugihan untuk Tumbal
Hati-hati! Jika Menemukan Uang di Jalan Jangan Langsung Diambil, Bisa Jadi Uang Pesugihan untuk Tumbal /Fanpage Amk

BAGIKAN BERITA-Melakukan pesugihan agar dapat kekayaan secara cepat dan instan masih banyak dilakukan oleh masyarakat.

Meskipun melakukan pesugihan sangat beresiko karena akan memakan tumbal orang terdekat seperti keluarga maupun sahabat terdekat.

Oleh karena bagi yang menemukan uang ditempat umum, agar berhati-hati karena bisa jadi itu uang pesugihan atau uang basangan.

Baca Juga: Blak-blakan, Wanita Ini Bongkar Pesugihan Tante Sosialita Kelas Elite, Tumbalkan Brondong dalam sebuah Ritual

Biasanya salah satu syarat orang yang sedang melakukan pesugihan yakni dengan menaruh uang untuk mencari tumbal.

Tidak mengenal usia dan jenis kelamin, siapa saja yang mengambil uang basangan di jalanan dipercaya akan menjadi tumbal pesugihan.

Menurut pakar spiritual Abah Romdhoni, tetaplah waspada karena banyak pelaku pesugihan yang mencari tumbal secara acak dengan metode seperti ini.

Baca Juga: Buruan Usir 8 Binatang Ini! Menurut Primbon Jawa Binatang Ini Bisa Bawa Sial dan Miskin Seisi Rumah

Tidak hanya sakit, korban yang telah membelanjakan uang basangan dipercaya akan menjadi tumbal pesugihan dan tewas secara alami.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mapay Bandung dengan Judul Jangan Diambil! Inilah 4 Ciri Uang Tumbal Pesugihan yang Sering Ditemukan di Jalan

Jika terlanjur menggunakan uang basangan, segera lakukan ruqyah, minta perlindungan kepada Tuhan, dan bergegas menceritakan kejadian kepada ustadz atau ahli spiritual terdekat.

Baca Juga: Inilah 7 Makna Gempa Bumi Berdasarkan Primbon Jawa, Simak Selengkapnya Disini

Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Abah Romdhoni yang pada Minggu 9 Januari 2022, berikut ini 4 ciri khusus dari uang basangan untuk tumbal pesugihan.

1. Nominal besar dengan jumlah yang banyak

Uang untuk tumbal pesugihan biasanya dengan nominal yang cukup besar, seperti Rp50 atau Rp100 ribu.

“Uang tumbal itu jumlahnya sangat banyak tidak hanya seratus atau bahkan dua ratus ribu dan jumlahnya juga banyak,” kata Abah Romdhoni.

Baca Juga: Berikut 5 Weton Wanita Paling Beruntung Tahun 2021 Berdasarkan Primbon Jawa, Nomor 4 Paling Penting

2. Tidak dapat dilihat orang lain

“Tidak semua orang dapat melihat uang tumbal atau basangan. Hanya orang-orang tertentu saja,” tuturnya.

Abah Romdhoni berpesan, jika menemukan uang di jalanan hendaklah memanggil orang lain untuk memastikan jika uang tersebut bukanlah uang gaib.

3. Diletakkan di tempat yang tidak biasa

Uang yang akan dijadikan tumbal pesugihan atau uang basangan biasanya diletakkan di tempat yang tidak lazim seperti kebun atau jalan setapak di hutan.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah Rahasia 6 Weton Lahir yang Mampu Bangkit Hingga Kaya Menurut Primbon Jawa

“Uang tumbal biasanya disebar di lokasi yang tidak mungkin dilewati orang,” ucap Abah Romdhoni.

4. Tidak ada yang mengaku telah kehilangan uang

Jika mencurigai uang yang ada di jalan adalah uang tumbal pesugihan maka segera umumkan untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga.

Baca Juga: Inilah 8 Pohon yang Disukai Kuntilanak, Pocong dan Gendoruwo, Salah Satunya Pohon Pisang

“Ya barangkali memang ada yang kehilangan uang tersebut,” kata Abah Romdhoni.

Jika tidak ada yang mengakui telah kehilangan, uang temuan yang diduga untuk pesugihan dapat dimasukkan ke dalam kotak amal.

Cara ini disebut-sebut sangat ampuh untuk menghilangkan ajian atau mantra yang terdapat pada uang tumbal pesugihan.

Baca Juga: Menyeramkan, Burung Jadi-jadian Berubah Wujud Jadi Kuntilanak Ikuti Mobil Keluarga Edi di Hutan Pangalengan

Keempat ciri yang telah disebutkan Abah Romdhoni sudah cukup untuk menentukan uang yang disebar pelaku pesugihan adalah uang tumbal atau bukan.

Jika menemukan uang dijalanan dengan nominal besar dan banyak.

Cara yang paling aman adalah mengabaikannya atau memanggil keamanan setempat agar temuan ditindak lanjuti.*** ( Mochamad Wahyu Surya Hadita/ Mapay Bandung)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah