BAGIKAN BERITA - Rizky Billar harusnya hari ini memenuhi panggilan polisi terkait dengan KDRT yang dilakukan kepada istrinya Lesti Kejora.
Namun Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar malah mewakili kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB terkait dengan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar. ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
"Saya mewakili Rizky Billar, beliau lagi terganggu psikisnya.
Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini
Lebih lanjut Adek menjelaskan, Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya
akibat kabar yang beredar luas sehubungan dengan laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik.
Ibunya juga terganggu psikisnya," kata kuasa hukum Rizky Billar.
Seperti diketahui Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan
Baca Juga: Kapan Grup 3 Top 24 Dangdut Academy 5 Tayang? Ini Bocorannya
penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Rizky Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
Baca Juga: Gara-gara Tragedi Kanjuruhan, Thomas Doll Sedih dan Tak Mau Bahas Sepakbola Lagi
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,"pungkasnya.***