Begini Kabar Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka Pelaku KDRT Lesti Kejora dan Dihukum Penjara

12 Oktober 2022, 22:30 WIB
Rizky Billar Datangi Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Dugaan Kasus KDRT Lesti Kejora /

BAGIKAN BERITA - Begini kabar kondisi keadaan dari Rizky Billar usai resmi dinyatakan jadi tersangka sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dari status awalnya sebagai saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Rizky Billar jadi tersangka.

Baca Juga: Rizky Billar Dinyatakan Jadi Tersangka Pelaku KDRT, Ini Rencana Tindak Lanjut Polisi Terhadap RB

"Telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Selain itu, Rizky Billar juga akan mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara atas kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Endra menyebutkan peraturan perbuatan pidana dalam KDRT tersebut yang mana seperti
tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.

Baca Juga: Spesial di DA 5 Malam Ini, Launching Lagu Baru Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih, Dimeriahkan Farel Prayoga

"Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujarnya.

"Yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang didukung oleh alat bukti lain pendukung, termasuk (hasil) visum," tambahnya.

Berdasarkan hasil dan mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan kasus KDRT tersebut, Rizky Billar terancam dapat hukuman pidana 5 tahun penjara.

"Sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Sembuh dari Cedera, Victor Igbonefo Siap Bela Persib dan Berharap Liga 1 Cepat Bergulir Kembali

UU Nomor 23 Tahun 2004 dalam Pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban didukung dengan satu keterangan alat bukti lain dapat menetapkan terlapor sebagai tersangka.

"Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," tambahnya.

Prosedur selanjutnya dilakukan untuk menentukan apakah Rizky Billar mulai malam hari ini akan ditahan atau tidak.

Baca Juga: Link Live Streaming Launching Lagu Baru Rhoma Irama feat Elvy Sukaesih 'Cinta Dalam Khayalan' di DA 5 Indosiar

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini, kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan," ujarnya.

Selain itu, AKP Nurma Dewi juga mengatakan pemeriksaan Rizky Billar akan dilakukan malam ini dan sudah ada sejumlah pertanyaan yang disiapkan.

Rizky Billar juga dikabarkan dalam kondisi sehat dan berada di kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan bersama penyidik.

Sebelumnya diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus tindakan KDRT pada Rabu 29 September 2022 malam.***

 

Editor: Reza Gilang P

Tags

Terkini

Terpopuler