BAGIKAN BERITA – Penyanyi dangdut Lesti Kejora hampir menjadi janda karena mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tuduhan KDRT ke Polres Metro Jakarta Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Menurut keterangan polisi, dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Kejora.
Akibatnya, Lesti Kejora mengalami luka dan cedera serius hingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Kondisi Fisik Pemain Persib Lebih Baik, Luis Milla Optimis Tatap Liga 1 2022-2023
Bahkan, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung saat itu mengatakan bahwa Lesti Kejora telah dijatuhi talak 1.
Menurutnya, saat pertengakaran, Rizky Billar mengucapkan talak 1 kepada Lesti Kejora lantaran emosi.
Akan tetapi, setelah Rizky Billar ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Lesti Kejora malah menemuinya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora menerima permintaan damai dan mencabut laporannya kepada Rizky Billar. Penyanyi dan Juri Dangdut Academy itu juga mengatakan, dirinya tak ingin bercerai dengan Rizky Billar.
Melansir Antara News, dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
“Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan, suaminya telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepadanya serta keluarganya.
“Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya,” tambah Lesti.
Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.***