Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terapkan Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi Status PSBB Mikro

14 September 2020, 18:47 WIB
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat.* //Jabarprov.go.id

BAGIKAN BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. 

Menurut Anies, angka penyebaran COVID-19 terus melonjak. Kebijakan ini untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. 

Sebagaimana provinsi yang berdampingan dengan DKI Jakarta, Jawa Barat pun mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Yaitu dengan cara menerapkan PSBB Mikro di kota-kota yang beririsan dengan Jakarta. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung Bawang Putih Berkulit Merah Episode 151 Malam Ini di ANTV, Adiguna Beri Kejutan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020.

Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

Dari rapat tersebut, Kang Emil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.

Baca Juga: Selamat, Fedi Nuril Bahagia Dikaruniai Anak Kedua

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo),” kata Kang Emil.

"Teori saya, semakin jauh atau tidak tergantung kepada Jakarta, (pembatasan sosial) bisa lebih longgar. Teori 25 persen (aktivitas) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di Zona Merah yang levelnya mikro," tambahnya.

Adapun sejak April, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti melakukan PSBB. Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional Bodebek berlaku hingga 29 September mendatang.

Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona tertentu di Bodebek, Kang Emil berpesan agar informasi penerapan PSBM ini bisa secara masif diteruskan kepada publik.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Kota Bogor Sekarang Sudah Zona Merah, Semalam Masih Zona Kuning

Demi mengoptimalkan penanggulangan pandemi di Bodebek, ia pun menegaskan pentingnya kekompakan dari kepala daerah.

Selain itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus saling membantu dan menguatkan penanganan COVID-19.

“Mohon (kepala daerah) kompak, karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek,” ucap Kang Emil.

“Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. Insyaallah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Melahirkan, Irish Bella dan Ammar Zoni Swab PCR Pastikan Negatif Corona

Selain itu, dalam rapat tersebut, Kang Emil juga menyarankan agar kepala daerah memiliki anggaran insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) agar mereka punya motivasi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi ketika PSBM diterapkan.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tauang di Galamedia News dengan Judul: Dukung PSBB Jakarta, Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM

“Ketua RW ini juga bertugas untuk menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes PCR karena kontak erat,” kata Kang Emil.

Ia pun meminta agar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) terus ditingkatkan di wilayah Bodebek, termasuk bagi pelaku pariwisata, untuk mengejar pengetesan 1 persen dari total jumlah penduduk sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Saya titip (pengetesan PCR) 1 persen itu nanti koordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 provinsi (Jabar), jika kebutuhan alat PCR masih kurang dan lain sebagainya, kami akan bantu,” tutur Kang Emil.

Rapat koordinasi ini sendiri diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: RM BTS Sumbang Rp 1,25 Miliar ke Museum Di Hari Ulang Tahunnya

Menurut Bima, dalam kondisi psikologis dan ekonomi, langkah PSBB total bukan pilihan terbaik.

“Kami akan lanjutkan PSBM, pembatasan aktivitas warga di tingkat kota. Penguatannya di wilayah-wilayah kelurahan,” tuturnya. *** (Brilliant Awal/Galamedia) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler