13 Fakta Video Syur Gisel vs MYD Hingga Menyeret Sederet Selebritis Pria, Sungguh Bikin Tercengang

- 9 Januari 2021, 06:25 WIB
13 fakta video syur Gisel dan MYD hingga menyeret sederet selebritis pria Indonesia*/
13 fakta video syur Gisel dan MYD hingga menyeret sederet selebritis pria Indonesia*/ /instagram @gisel_la/

BAGIKAN BERITA - Sebanyak tiga belas fakta terkuak terkait video syur yang diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD) alias Nobu.

Bahkan video syur Gisel dan MYD sebelumnya juga menyeret sederet pria selebritis Indonesia.

Video syur Gisel dan MYD sempat menghebohkan jagad maya hingga akhirnya mereka mengakui perbuatannya, dan keduanya kini telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Gisel Menjalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Dikenakan Wajib Lapor

Awal kemunculan video syur Gisel justru bukan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD yang disebut-sebut jadi lawan main Gisel, sederet nama pria muncul termasuk Manajer Gisel dan Adhietya Mukti, Keyboardist yang jadi rekan kerja Gisel.

Namun, pada akhirnya kepolisian tak bisa dibohongi, pemeran dalam video syur tak senonoh itu terbongkar yakni Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD.

Sebelum akhirnya terbongkar, Ahli Telematika Roy Suryo meyakini bahwa Gisel adalah pelaku dalam video tersebut. Bahkan Roy Suryo menyakini video tersebut berdurasi lebih lama, bukan 19 detik.

Baca Juga: Tak Hanya pada Gading Marten, Gisel Juga Minta Maaf ke Wijin Atas Kasus Video Syur dengan MYD

Pada 29 Desember 2020 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Yusri Yunus, akhirnya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka usai keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut dilengkapi dengan bukti kemiripan yang dimiliki pihak kepolisian.

Usai menjadi tersangka, baik Gisel ataupun Nobu alias MYD dipanggil pihak kepolisian pada Senin 4 Januari 2021 guna menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, namun saat itu hanya MYD yang hadir dalam pemanggilan polisi tersebut.

Sementara itu, Gisel lebih memilih tak hadir dan menjemput sang buah hati pulang berlibur dari Bali ketimbang diperiksa berbarengan di hari yang sama dengan MYD.

Baca Juga: Gisel Akhirnya Minta Maaf pada Gading Marten, Begini Pengungkapannya

MYD pun batal bertemu dengan Gisel untuk dikonfrontasi atas keterangan-keterangan yang sebelumnya telah disampaikan ke pihak kepolisian. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikirkan-Rakyat.com dengan judul Video Syur Gisel vs MYD Seret Sederet Nama Pria, Simak 13 Fakta Rekaman Gambar Tak Senonoh Keduanya

"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali, dan beberapa hal yang disampaikan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Walhasil Gisel meminta jadwal ulang pemeriksaan perdana sebagai tersangka dan telah berlangsung Jumat 8 Januari 2021, selama 11 jam.

Baca Juga: Tahan Tangis, Gisel Akhirnya Minta Maaf: yang Dipertontonkan Bagian Masa Lalu Saya Bukan Sekarang

Usai jalani pemeriksaan oleh kepolisian, MYD menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia termasuk semua pihak yang terkait.

"Sebagai warga Indonesia saya akan taat hukum dan berusaha untuk kooperatif," kata Nobu alias MYD.

"Dan untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga saya kepada pihak-pihak yang terkait. Saya minta maaf untuk itu semua," tutur MYD melanjutkan.

Baca Juga: Malam-malam, Gisel Jumpa Pers Jelaskan Video 19 Detik, Begini Katanya Sebelum Diperiksa oleh Polisi

"Saya benar-benar menyesal, dan mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya. Dan saya mohon untuk semua teman-teman, mohon dukungan, doa, dan benar-benar minta maaf untuk semuanya," tambah Nobu.

Sedikit berbeda dengan MYD yang secara berani mengakui kesalahan, menyesal, dan meminta maaf. Gisel memilih menyampaikan permohonan maafnya menjelang pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pada Rabu 6 Januari 2021 malam, atau dua hari sebelum pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya yang akan dilakukan Jumat 8 Januari 2021, Gisel menggelar konferensi persnya di Jakarta guna menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak termasuk kepada mantan suaminya Gading Marten, kekasihnya Wijin, juga buah hatinya Gempi.

Baca Juga: 8 Januari Lusa, Gisel Akan Memenuhi Panggilan Polisi

"Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepacia seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia," kata Gisel.

"Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini.

Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya," ucap Gisel melanjutkan.

Baca Juga: Pantas Gisel Kepincut, Ini 13 Fakta Nobu alias MYD, Suka Gym, Basket Hingga Pernah Tinggal di Jepang

Walau kasus hukum berlanjut, baik Gisel ataupun MYD telah sama-sama mengakui perbuatannya, sama-sama menyesal, dan sama-sama menyampaikan permohonan maaf atas video syur berdurasi 19 detik yang beredar di jagad maya dari sejak awal November 2020 lalu.

Simak fakta-fakta dari video syur Gisel dan MYD yang berhasil dirangkum Bagikan Berita dari Pikiran-Rakyat.com.

1. Video syur Gisel vs MYD mulai beredar pada awal November di media sosial.

Baca Juga: MYD Akhirnya Buka Suara Setelah Pemeriksaan, Sedangkan Gisel Mangkir dengan Alasan Jemput Anak

Video syur Gisel ini pertama kali mulai beredar di media sosial pada awal November 2020.

Di media sosial video syur itu viral dan menjadi trending di media sosial.

Pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan pemeran wanitanya yang mirip Gisel dengan mengenakan kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak.

Baca Juga: Lebih dari 19 Detik, Video Syur Gisel dan Nobu di Ungkap Pakar IT Roy Suryo, Mereka Suka Sama Suka

Nampak wanita itu (Gisel) sedang melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang pria yang dalam video tak terlalu jelas wajahnya.

Namun akhirnya terbongkar sang pemeran pria adalah Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD.

2. Berdurasi 19 detik atau lebih lama

Video syur Gisel yang beredar di media sosial hanya berdurasi 19 detik.

Baca Juga: 11 Jam Nobu Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Video Syur dengan Gisel: Maaf Saya Menyesal

Akan tetapi, Pakar Telematika, Roy Suryo, meyakini bahwa durasi video tersebut lebih lama dari 19 detik. Akan tetapi oleh pelaku penyebaran direkam ulang sehingga hanya berdurasi 19 detik.

3. Dibuat pada tahun 2017, saat Gisel masih menjadi istri Gading Marten

Seperti diketahui, Gading Marten menikah dengan Gisel pada tahun 2013. Namun pernikahan itu hanya bertahan 6 tahun karena pada Januari 2019, Gisel berpisah dengan putra aktor kawakan Roy Marten itu.

Baca Juga: Ini Alasan Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi dalam Kasus Video Syur 19 Detik

Video itu menjadi kian memojokan Gisel dan MYD karena menjadi bukti perselingkuhan Gisel dari suaminya kala itu, Gading Marten.

4. Perekam video adalah Gisel, mengaku untuk dokumentasi pribadi

Meski awalnya beberapa kali menampik sebagai pemeran video syur tersebut. Akhirnya Gisel mengaku bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya.

Baca Juga: Inilah Alasan Gisel Tidak Datang Sebagai Tersangka Video Syur Miliknya

Gisel mengakui sebagai pembuat video syur tak senonoh tersebut.

5. Dibuat di salah satu Hotel di Medan

Baik Gisel maupun MYD sama-sama menyatakan bahwa video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara dan dibuat tahun 2017.

Baca Juga: Kasus Video Syur: Gisel dan Nobu Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

6. Penyebar video syur Gisel ditangkap

Pada 13 November 2020, penyebar video syur Gisel akhirnya ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang dan berinisial PP dan MM. Mereka ditangkap di daerah Tangerang dan Depok.

Melalui pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku menyebarkan video tersebut adalah untuk menambah jumlah pengikut di media sosial.

"Tujuannya untuk menaikkan follower (media sosial) dan mengikuti kuis atau giveaway kalau follower-nya banyak. Ini menurut dia," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Kasus Video Syur: Gisel dan Nobu Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

7. Handphone Gisel hilang, Hotman Paris sempat membenarkannya

Gisel dikabarkan menemui pengacara Hotman Paris untuk berkonsultasi. Mantan istri Gading Marten ini mengaku kehilangan handphone (HP) beberapa tahun lalu.

“Menurut pengakuan Gisel, HP itu dikasih tiga tahun lalu ke manajernya dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa muncul kembali,” kata Hotman Paris.

Baca Juga: Segudang Prestasi Gisel yang Patut Dibanggakan hingga Jadi Artis Terkenal

8. Gisel sempat diperiksa sebagai saksi

Gisel sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Gisel diperiksa jadi saksi sebanyak dua kali yakni pada 17 November dan 23 Desember 2020. Gisel jalani pemeriksaan selama 6 jam dan 4,5 jam.

9. Sempat menyeret nama sejumlah pria sebagai lawan main Gisel, termasuk menyeret nama Adhietya Mukti

Selama sebulan bergulir dan menjadi sorotan publik tanah air. Lawan main Gisel dalam video syur itu sempat menyeret sejumlah nama-nama pria. Mulai dari manajer Gisel sendiri Andi Tanggawana hingga penyanyi Joshua March dan yang paling dihebohkan adalah dengan Keyboardist Adhietya Mukti.

Baca Juga: Gisel dan MYD Dalam Pengaruh Alkohol Saat Rekam Video Syur

Faktanya pada 29 Desember 2020, polisi menyatakan bahwa pemeran pria yang menjadi lawan main Gisel adalah Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD.

Adhietya Mukti sempat membuat klarifikasi dan sempat dicemooh netizen atas dugaan tidak benar itu. Kini setelah terbukti bahwa dirinya tak bersalah, Adhietya Mukti dan istrinya mengaku lega.

10. Gisel dan MYD sama-sama mengakui sebagai pemeran video syur itu.

Baca Juga: Sempat Disimpan Satu Minggu di Handphone, Rekaman Video Syur Gisel dan MYD Jatuh Ketangan Orang Lain

Walau pernah menampik, akhirnya Gisel dan MYD sama-sama mengakui pemeran dalam video tersebut adalah mereka.

Pengakuan tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian hingga akhirnya memperkuat penetapan keduanya sebagai tersangka.

11. Gisel dan MYD ditetapkan jadi tersangka

Pada 29 Desember 2020, dengan bukti yang kuat dan pengakuan Gisel juga MYD, akhirnya kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Curhat tentang di Instagram

“Dia mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

12. Gisel dan MYD sama-sama memohon maaf dan taat hukum

Gisel dan MYD menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat termasuk keluarga dan seluruh pihak terkait.

Baca Juga: Ternyata Gisel yang Undang MYD ke Kamar Hotel di Medan dan Rekam Sendiri Adegan Intimnya Pakai HP

MYD mengaku benar-benar menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Nobu juga tak segan meminta doa dan dukungannya. Permohonan maaf MYD disampaikan usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.

Begitupula Gisel yang pada 6 Januari 2021 menyatakan permohonan maafnya. Gisel memohon maaf termasuk kepada keluarganya, mertuanya, Gading Marten, juga Gempi.

Sebagai warga negara Indonesia, baik Gisel ataupun MYD mengaku akan taat hukum dan menjalani proses hukum dengan baik.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Gisel yang Undang MYD ke Kamar Hotel dan Rekam Sendiri Adegan Intimnya

13. Gisel dan MYD terancam maksimal hukuman 12 tahun penjara

Gisel dan MYD disangkakan pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x