BAGIKAN BERITA - Putra Raja Dangdut Rhoma Irama kembali harus berurusan dengan hukum.
Polisi menangkap Ridho Rhoma terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama yakni konsumsi Sabu.
Baca Juga: Inilah Sosok Gathan Saleh Hilabi Mantan Suami Dina Lorenza yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.
Namun demikian, Yusri belum merincikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat putra raja dangdut tersebut.
Yuri pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait TKP penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara
Yusril hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.