Tak Jera, Ridho Rhoma Kembali Berurusan dengan Hukum

- 8 Februari 2021, 09:16 WIB
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus Narkoba*/
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus Narkoba*/ /instagram.com @ridho_rhoma/

"Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif amphetamine" pungkasnya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pertama kali ditangkap dan berurusan dengan hukum yakni pada 25 Maret 2017 lalu.

Baca Juga: TOK! Terkait Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Saat itu polisi menciduk Ridho dengan barang bukti (BB) sabu seberat 0,7 gram dan alat isap.

Ridho divonis penjara selama 10 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan.

Ridho sempat bebas usai menjalani rehabilitasi, namun hukumannya ditambah 1,5 tahun penjara sesuai putusan kasasi.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah