Seungri Mantan Member BIGBANG Menang Banding, Pengadilan Kembali Kurangi Masa Hukuman hingga 1,6 Tahun

- 29 Januari 2022, 12:30 WIB
Seungri eks BIGBANG menang banding dan dikurangi masa hukuman.
Seungri eks BIGBANG menang banding dan dikurangi masa hukuman. /Xportsnews

Selanjutnya untuk sidang ketiga akan dilakukan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan menangani kasus Seungri.

Semenjak awal tahun 2019 tersandung kasus Burning Sun, Seungri berhenti melakukan aktivitas di dunia hiburan.

Burning Sun adalah sebuah klub yang memiliki afiliasi atau kerjasama dengannya yang menuai sorotan setelah pemeriksaan atas kasus narkoba hingga pelecehan seksual yang terungkap.

Kasus Burning Sun tersebut memicu Presiden Moon Jae In memberi perintah pihak terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sejak terungkap awal tahun 2019, kasus Burning Sun telah berhasil membuat sejumlah selebritas hingga pejabat publik Korea Selatan ikut terseret.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x