Nikita Mirzani Tidak Dilakukan Penahanan Meskipun Sudah Tersangka, Begini Alasaan Penyidik Polda Banten

- 23 Juli 2022, 11:20 WIB
Nikita Mirzani tidak ditahan pihak kepolisian, ini alasannya
Nikita Mirzani tidak ditahan pihak kepolisian, ini alasannya /YouTube/Artis id Official/

“Meski Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan, namun penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,”katanya.


Sebelum dilepaskan Kepolisian sempat menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.

Baca Juga: Update Daftar Lengkap 37 Peserta yang Lolos Audisi Dangdut Academy 5 Indosiar Lengkap dengan Asal Daerahnya

Satuan Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah artis ini diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Satreskrim.

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Jumat 22 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x