Nikita Mirzani Tidak Dilakukan Penahanan Meskipun Sudah Tersangka, Begini Alasaan Penyidik Polda Banten

- 23 Juli 2022, 11:20 WIB
Nikita Mirzani tidak ditahan pihak kepolisian, ini alasannya
Nikita Mirzani tidak ditahan pihak kepolisian, ini alasannya /YouTube/Artis id Official/

 

BAGIKAN BERITA - Setelah sempat ditahan, Penyidik Polda Banten akhirnya tidak melakukan penahanan kepada artis Nikita Mirzani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nikita Mirzani dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, di Banten, Jumat 22 Juni 2022.

Lebih lanjut Shinto menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena harus mendampingi tiga anaknya.

Baca Juga: Semua Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Telah Diringkus Polisi

“Bahwa tersangka Nikita Mirzani harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,”ujar Shinto.


Meskipun begitu, Shinto menjelaskan bahwa Nikita Mirzani tetap berstatus sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor secara rutin ke penyidik.

“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,”katanya.

Baca Juga: Peringatan untuk Jeje, Bonge hingga Roy, Polda Metro Jaya Imbau 'Citayam Fashion Week' hanya sampai Jam 22.00

Selain itu Shinto juga menjelaskan pihaknya tetap melanjutkan dan menuntaskan terkIT kasus Nikita Mirzani walaupun tidak dilakukan penahanan.

“Meski Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan, namun penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,”katanya.


Sebelum dilepaskan Kepolisian sempat menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.

Baca Juga: Update Daftar Lengkap 37 Peserta yang Lolos Audisi Dangdut Academy 5 Indosiar Lengkap dengan Asal Daerahnya

Satuan Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah artis ini diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Satreskrim.

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Jumat 22 Juni 2022.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x