NGERI, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun jika Terbukti KDRT terhadap Lesti Kejora, Simak Penjelasannya!

- 29 September 2022, 15:16 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Atas dugaan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Atas dugaan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara. /Instagram @rizkybillar/

Baca Juga: Mudah dan Tidak Ribet, Inilah Cara Pembuatan SKCK online 2022

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti didampingi malam didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

”Yang dilaporkan hanya KDRT. Dia (Lesti) datang bersama kuasa hukumnya,” ucar Nurma kepada para awal media.

Kepada media, Nurma mengatakan bahwa Lesti dan kuasa hukumnya berada di Polres Jakarta Selatan tidak lama.

Baca Juga: WADUH! Lesti Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Ini Penjelasan dari Polisi

Lesti hanya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres, lalu pergi lagi.

“Menurut Saudari L (Lesti), iya dilaukan oleh suaminya,” tambah Nurma.

Setelah membuat laporan, Lesti pun menjalani visum atas KDRT yang dialaminya tersebut.

”Setelah adanya laporan, jadi pelapor wajib visum dulu,” ungkap Nurma.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x