Rizky Billar KDRT kepada Lesti Kejora, Buya Yahya: Sekali Pukul Saja, Itu Sudah Diperkenankan Minta Cerai

- 30 September 2022, 19:44 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memukul istri atau Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).
Buya Yahya menjelaskan hukum memukul istri atau Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT). /YouTube Buya Yahya/

“Laki-laki bodoh, laki-laki dungu. Saya tuh heran, kok bisa memukul seorang istri. Nalarnya dimana? Bahkan, laki-laki hebat itu, kalaupun istrinya layak dipukul, itu gak akan memukul,” ujar dia.

Dia menambahkan, laki-laki yang memukul istrinya sampai babak belur itu disebut pengecut.

”Janganlah (dipukul), Astagfurullah. Kalau tak mau, lepaslah istrinya biar hidup bebas (ceraikan),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

”Yang dilaporkan hanya KDRT. Dia (Lesti) datang bersama kuasa hukumnya,” ucar Nurma kepada para awal media.

Baca Juga: Tanggal Tayang Dangdut Academy 5 Grup 2 Top 24, Siapa yang Akan Lolos?

Kepada media, Nurma mengatakan bahwa Lesti dan kuasa hukumnya berada di Polres Jakarta Selatan tidak lama.

Lesti hanya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres, lalu pergi lagi.

“Menurut Saudari L (Lesti), iya dilaukan oleh suaminya,” tambah Nurma.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x