Kepada media, Nurma mengatakan bahwa Lesti dan kuasa hukumnya berada di Polres Jakarta Selatan tidak lama.
Lesti hanya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres, lalu pergi lagi.
“Menurut Saudari L (Lesti), iya dilaukan oleh suaminya,” tambah Nurma.
Setelah membuat laporan, Lesti pun menjalani visum atas KDRT yang dialaminya tersebut.
”Setelah adanya laporan, jadi pelapor wajib visum dulu,” ungkap Nurma.
Untuk proses selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT tersebut.
Untuk waktunya, pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Padahal, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar sendiri disebut sebagai pasangan yang ideal.
Selama ini mereka berdua ini kerap menunjukkan kekompakkan dan kemesraannya di hadapan publik.