Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, tidak lama lagi pihak kepolisian akan menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,"ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan.
Hingga Rabu 5 Oktober 2022, sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu 5 Oktober 2022 dan hasilnya akan diumumkan, hari ini Kamis.
Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.