Pada sore ini, Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT di hadapan para wartawan.
Dalam pers realese tersebut, Rizky Billar menggunakan baju warna orange bertuliskan "TAHANAN"'.
Wajah Rizky Billar tampak tagang, namun dia tidak menundukkan wajah saat polisi merilisnya ke publik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun memutuskan untuk menahan Rizky Billar.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Daftar Pembagian Grup 4-6 Dangdut Academy 5 Top 24, Simak Siapa Saja Peserta yang Akan Tampil
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.