MENGEJUTKAN! Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT ke Rizky Billar, Kuasa Hukum Billar: Iya Berdamai Mereka

- 14 Oktober 2022, 11:07 WIB
Netizen dibuat geram Lesti karena cabut laporan KDRT Rizky Billar.
Netizen dibuat geram Lesti karena cabut laporan KDRT Rizky Billar. /Tangkapan Layar/YouTube Rizky Billar

BAGIKAN BERITA - Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kepolisian karena kasus KDRT, secara mengejutkan Lesti Kejora cabut laporan nya.

Lesti kejora cabut laporan nya terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya sendiri yakni Rizky Billar.

Proses cabut laporan tersebutdilakukan saat Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 sore, saat polisi sedang melakukan jumpa pers tekait penahanan Rizky Billar.

Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Tiba-tiba Mau Damai dan Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Segera Bebas dari Tahanan

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 terkait Lesti Billar mencabut laporannya.

Meskipun begitu, kuasa hukum Rizky Billar tersebut mengatakan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.

Pihaknya menyebut hal tersebut merupakan urusan mereka berdua.

Baca Juga: Rizky Billar Ditahan Karena Kasus KDRT Lesti Kejora, Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan

“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Baca Juga: Akhirnya, Lesti Kejora Menemui Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan setelah Penetapan Tersangka KDRT

Saat dijadikan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.

"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,katanya.

Lebih lanjut Endra juga mengatakan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Rizky Billar Ditahan Karena Kasus KDRT Lesti Kejora, Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,”pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah