Nikita Mirzani Teriak Histeris Saat Ditahan oleh Kejari Serang, Nikita: Kalian Jahat Semua Disini!

- 26 Oktober 2022, 10:00 WIB
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. //YouTube Seleb Oncam

Saat dibawa Nikita Mirzani didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Isabella Menin Juara Miss Grand International 2022, Berikut Usia dan Karir

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.

Freddy menegaskan, penahanan Nikita Mirzani ini sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan.

Salah satunya sebagai agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan batang bukti.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu 24 September 2022, DA 5 Tidak Tayang, Simak Konser Ratu Sejagad, Mega Series

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x