Inilah 6 Aturan Pergaulan antara Pria dengan Wanita, No 4 Jika Dikerjakan Martabatnya Rendah di Mata Allah

28 Februari 2021, 05:00 WIB
Inilah 6 Aturan Pergaulan antara Pri dengan Wanita, No 4 Jika Dikerjakan Martabatnya Rendah di Mata Allah /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Dalam Islam, pergaulan antara pria dan wanita memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi.

Pri dan wanita yang belum menikah tidak boleh sembarang berinteraksi karena Allah SWT sudah mempunyai aturan pergaulan dalam Alquran dan diperjelas melalui hadis.

Aturan pergaulan pria dengan wanita ini memiliki pengaruh yang besar terhadap proses pembentukan kepribadian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung 28 Februari 2021, Pada Umumnya Berawan dan akan Turun Hujan Sore Hari

Remaja adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan dengan penyimpangan pergaulan, salah satunya adalah perilaku seks bebas yang menjadi sorotan dari masa ke masa.

Selain menjadi sorotan karena dipandang negatif secara norma agama dan juga sosial, perilaku seks bebas juga menjadi sorotan karena berbagai resiko yang dapat ditimbulkannya.

Oleh karena itu, Islam tidak membebaskan perempuan dan laki-laki bergaul seenaknya sendiri, ada batasan dan aturan yang perlu diperhatikan dan tidak boleh diterabas.

Baca Juga: Aktor Legendaris Hongkong Ng ManTat yang Pernah Main di Film Shaolin Soccer Meninggal Dunia karena Kanker Hati

Mengapa demikian? Karena ada bahaya besar jika aturan-aturan ini diabaikan, yakni perzinaan, sebuah dosa besar yang akibatnya bisa ditanggung oleh keturunan pelakunya.

Zina bisa merusak nasab, resiko pembunuhan bayi tak bersalah (aborsi), penyakit kelamin menular, serta penyakit berujung kematian.

Berikut ini adalah 6 aturan pergaulan antara pria dengan wanita yang telah dirangkum oleh redaksi Bagikan Berita dari berbagai sumber.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Sabtu 27 Februari 2021: Sudah 35.981 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

1. Menutup auratnya/ berhijab

Dalam tinjauan bahasa, hijab berarti 'penghalang' atau 'penutup', yaitu sesuatu yang memisahkan dua benda. Kini, kata tersebut umumnya digunakan untuk mengindikasikan busana seorang perempuan yang sesuai dengan syarat-syarat islami.

Yang pasti, laki-laki dan perempuan tidak seharusnya berbusana atau berbuat sedemikaian rupa yang bertujuan menarik perhatian lawan jenis. Secara alami, kaum pria lebih tertarik pada tubuh kaum wanita daripada sebaliknya.

Sejalan dengan hal ini, Abu al-Ghifari dalam bukunya Gelombang Kejahatan Seks Remaja Modern menyebutkan bahwa dengan hijab, Islam mengajarkan kepada umat manusia cara menundukkan hawa nafsu.

Baca Juga: Ngeri! Kerusuhan di Penjara Haiti Menewaskan 25 Orang Termasuk Kepala Penjara, Ratusan Narapidana Kabur

2. Menjaga pandangan
Selain mengharuskan perempuan menutup auatnya, Allah juga memerintahkan hambanya yang mukmin untuk menjaga pandangan.

Kenapa harus menjaga pandangan? Karena dari pandangan inilah semua bermula. Secara psikologis, pandangan mata dapat menimbulkan dorongan seksual.

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya.... " (Q.S. An-Nur 24: 30-31).

Baca Juga: Hebat! Dapat Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Oki Setiana Dewi Kirim Pesan Menyentuh Bagi Anak Bungsunya

Menjaga pandangan dibagi dua, yang berhubungan dengan zahir yaitu melihat dan menikmati bagian-bagian tubuh yang menarik, dan yang berhubungan dengan batin yaitu syahwat yang timbul dalam hati untuk mengadakan perbuatan asusila.

Allah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjaga pandangan, seperti yang diutarakan Rasulullah saw. “Ada tiga kelompok manusia yang mata mereka tidak akan melihat api neraka, yaitu: orang-orang yang matanya terjaga di jalan Allah, orang yang matanya menangis karena takut kepada Allah, dan ornag-orang yang matanya tidak mau melihat hal-hal yang diharamkan Allah.” (H.R. Thabrani).

3. Tidak bersentuhan kulit
Islam tidak membenarkan laki-laki dan perempuan bersentuhan kulit. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya salah seorang di antaramu ditikam dari kepalanya dengan jarum dan besi, adalah lebih baik daripada menyentuh seseorang yang bukan muhrimnya.” (H.R. Thabrani).

Baca Juga: Buntut Pembunuhan Jamal Khashoggi, AS Larang Masuk 76 Warga Arab Saudi dan Pemblokiran Aset Pasukan Khususnya

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang memiliki profesi yang mengharuskannya bersentuhan kulit antara yang bukan muhrim, misalnya dokter? Tentu saja dalam hal ini Islam tidak melarang karena telah ada rukhshah (keringanan)

4. Tidak berdandan khusus untuk wanita
Dalam Islam jika seorang wanita dengan sengaja berdandan dan menggunakan wewangian dengan tujuan untuk memikat laki-laki selain suaminya, maka harkat martabatnya sangat rendah di mata Allah SWT.

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud Tirmidzi dan Ahmad).

Baca Juga: Babak Baru Perang Timur Tengah, Amerika Serikat Balas Serangan, 22 Anggota Milisi Pro Iran di Suriah Tewas

5. Berduaan dengan yang bukan muhrim
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi senyap berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian, setanlah yang menjadi pihak ketiganya.” (H.R. Ahmad).

6. Ikhtilat
Ikhtilat yaitu campur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Hendaknya kita memisahkan diri dari lawan jenis ketika melakukan komunikasi. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat ketika bertanya pada istri-istri Rasulullah.

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler