Partai Demokrat Versi KLB Mulai Rontok, Razman Arif Nasution Mundur dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum

2 April 2021, 13:17 WIB
Partai Demokrat Versi KLB Mulai Rontok, Razman Arif Nasution Mundur dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum /instagram.com/razmannasution//

BAGIKAN BERITA - Pengacara Razman Arif Nasution yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Sumut akhirnya menyatakan mundur.

Mundurnya petinggi Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Sumut ini menjadi pukulan telak bagi kubu Moeldoko yang baru-baru ini keberadaanya telah ditolak pemerintah.

Pengunduran diri Razman Arif Nasution sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB dikatakan langsung oleh dirinya ketika dihubungi wartawan.

Baca Juga: Waduh! Seorang Penumpang Bus Dipenjara, Gara-gara Tidak Mau Bayar Ongkos dan Meludahi Sopir di Inggris

"Iya benar, saya mundur," kata Razman Arif Nasution pada Jumat 2 April 2021. Belum ada keterangan resmi tentang alasan mengapa ia mengundurkan diri dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB.

Namun ia berjanji pada siang ini akan memberikan konferensi pers mengenai alasan pengunduran dirinya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Waduh! Kebakaran Kilang Minyak di Balongan Kembali Membesar, Aparat Tutup Akses Jalan Indramayu-Cirebon

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Pers yang digelar Rabu 31 Maret 2021.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna mengatakan, alasan penolakan lantaran berkas yang diajukan Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak lengkap.

Baca Juga: Inilah 9 Tips Menghindari Syirik yang Merupakan Dosa Besar dan Harus Kita Hindari, Nomor 5 yang Paling Penting

Padahal, sebelumnya Jhoni Allen dan para petinggi Partai Demokrat versi KLB telah melakukan perbaikan dokumen.

Menurut Yasonna, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Dia menambahkan, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler