Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi karena Merasa 'Diselamatkan'

18 Mei 2021, 13:29 WIB
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. / ANTARA

BAGIKAN BERITA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas pidato resminya, Senin 17 Mei 2021. 

Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat 75 pegawai KPK diberhentikan lantaran tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) 

Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi masukan agar perbaikan di KPK. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah Formasi Terbanyak Calon ASN 2021, Yuk Persiapakan dari Sekarang

Akan tetapi, tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhenkan ke-75 pegawai KPK tersebut. 

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Jokowi berpendapat, KPK harus memiliki SDM yang terbaik. Oleh sebab itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

Baca Juga: Trending di Twitter, Netizen: Kenapa Ya Pengguna WA GB Orangnya Aneh?

"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi. 

Menanggapi pidato presiden Jokowi, Novel mengatakan proses TWK yang dilakukan pimpinan KPK seolah-olah membuat stigma bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWS tidak Pancasilais. 

"Proses TWK yg dibuat Pimp KPK “seolah 75 peg KPK tdk lulus itu” membuat stigma tdk berkebangsaan/tdk Pancasilais," tulis Novel di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha. 

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sampaikan Kabar Duka Meninggal Ibunda Mertuanya

Novel pun berucap syukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah merespon persoalan di KPK. 

"Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi , apresiasi atas perhatian bapak, " tutur Novel. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter @nazaqistsha

Tags

Terkini

Terpopuler