PPKM Darurat Mulai Berlaku, Sri Mulyani Tambah Penerima Bantuan Presiden BPUM, Begini Cara Cek Daftar Penerima

2 Juli 2021, 21:39 WIB
Siap-siap Juli 2021 Terima Bantuan BPUM Rp 1,2 dari Kemenko dan UMKM Cukup dengan Ini . //Pikiran Rakyat


 
BAGIKAN BERITA – Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.

PPKM Darurat ini untuk menekan lonjakan penyebaran cirus covid-19. Apalagi, kini Covid Varian Delta sudah masuk dan menyebar di Indonesia.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, akan menambah penerima Bantuan Lansung Tunai UMKM atau BPUM yang diselenggarakan sebagai modal usaha untuk wirausaha kecil.

Baca Juga: Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021 Sudah Diumumkan, Untuk Penerima BLT UMKM Cek Syaratnya Disini

Banpres BPUM atau BLT UMKM merupakan bansos senilai Rp 1,2 juta per pelaku mikro yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif BPUM bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menjelaskan jika pemerintah telah menganggarkan dana total sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM tahun 2021 dengan target 12,8 juta penerima atau pelaku UMKM.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Jangan Sedih, Ada Bantuan Bantuan Dana Usaha Rp7 Juta dari Kemenkop UKM, Begini Cara Daftarnya

Namun, hingga kuartal II-2021, realisasinya hanya mencapai Rp 11,76 triliun dengan total target sebanyak 9,8 juta pelaku mikro yang sudah menerima bantuan.

"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah mengupayakan penambahan data 3 juta UMKM baru yang akan menerima BLT UMKM sebagai tindak lanjut dari kebijakan PPKM Darurat.
Syarat penerima bantuan BLT UMKM cair Juli 2021

Adapun persyaratan yang wajib diperhatikan, antara lain:

  1. Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  2. Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
  3. Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Baca Juga: Selain via BRI, Masyarakat Juga Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta via BNI, Begini Cara Cek Nama Anda

Cara daftar BLT UMKM cair Juli 2021

Adapun cara daftar insentif BPUM senilai Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
  • Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
    Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
  • Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
  • Jika memenuhi syarat dan lolos dalam verifikasi pendaftaran, biasanya wirausaha akan mendapat SMS dari BNI dan BRI.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tinggal Cair 1 Persen Lagi, Cek Link Berikut jika Belum Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar

Cara cek penerima BLT UMKM 2021

Adapun cara cek penerima bantuan BPUM Banpres PNM Mekaar 2021 yakni melalui dua cara, dari link BNI dan BRI.

  • Pertama, klik link banpresbpum.id.
  • Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP.
  • Klik CARI. Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Sedangkan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

  • Pertama, buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum.
  • Lalu masukkan NIK KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Setelah itu klik Proses Inquiry. Maka akan langsung muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Demikian, BLT UMKM atau Banpres BPUM yang diperpanjang penyalurannya oleh pemerintah hingga September 2021.*** (Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY berjudul BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli? Ada PPKM Darurat, Menkeu Tambah Penerima Banpres BPUM 3 Juta Wirausaha

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler