Pertaruhkan Jabatan, Haris Pertama Siap Mundur dari Ketua KNPI Jika Polisi Tidak Tangkap Abu Janda

- 30 Januari 2021, 13:00 WIB
Ketua KNPI, Haris Pertama
Ketua KNPI, Haris Pertama /Instagram /@harispertama

BAGIKAN BERITA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan siap mundur dari jabatannya jika polisi tak menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. 

KNPI telah melaporkan pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 karena dianggap rasisme terhadap aktivitas HAM Natalius Pigai. 

Laporan yang dibuat KNPI tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu 30 Januari 2021, Saksikan Sinetron Terbaru Buku Harian Seorang Istri

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Selain itu, KNPI juga kembali melaporkan Abu Janda atas dasar penistaan agama. Abu Janda mengetwit bahwa Islam itu arogan. 

Cuitan Abu Janda bewal dari saling "serang" komentar dengan Tengku Zulkarnain. 

Baca Juga: Resep Ayam Rica-Rica Pedas Gurih, Rasanya Nendang Banget! Wajib Dicoba di Rumah

Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, mengatakan soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x