Sementara itu, pencairan THR paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Lalu, untuk gaji ke-13. Berdasarkan kalender 2021, Idul Fitri jatuh pada 12 Mei 2021.
Artinya, kemungkinan besar THR PNS paling lambat cair awal Mei 2021. Namun, untuk tanggal pastinya Idul Fitri akan ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.
Berikut 13 penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah:
Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Hidayat Nur Wahid Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka Cita
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri