Catat! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR 2021 Serta Daftar 13 PNS yang Menerimanya

- 1 Maret 2021, 11:06 WIB
Catat! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR 2021 Serta Daftar 13  PNS yang Menerimanya
Catat! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR 2021 Serta Daftar 13 PNS yang Menerimanya /ANTARA/Sigid Kurniawan/

BAGIKAN BERITA- Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Tahun ini para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima full Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS.

Tahun ini THR dan gaji ke-13 tidak akan dipangkas seperti saat sebelum pandemi.

Baca Juga: Gawat! Timur Tengah Kembali Memanas, Israel Serang Kepentingan Iran di Damaskus Suriah dengan Rudal Andalannya

Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dipastikan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sehingga dengan cairnya THR dan gaji ke-13 yang full alias tidak dipotong diharapkan para PNS bisa berbelanja.

Gaji ke-13 PNS maupun pensiunan dicairkan menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah yang biasanya jatuh di bulan Juli setiap tahunnya.

Baca Juga: Biar Adil, Haikal Hassan Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Terkait Kasus Kerumunan Seperti Presiden Jokowi

Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 PNS pada periode tersebut karena tujuannya untuk membantu para abdi negara dalam memenuhi biaya pendidikan anak.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x