Sengketa Demokrat Belum Final, Kubu Moeldoko Akan Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN dalam Waktu Dekat

- 1 April 2021, 12:38 WIB
 Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.
Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. / Twitter.com /@PutraWadapi/

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama," kata dia.

Jalur hukum yang ditempuh oleh kubu Moeldoko sejatinya bukan pertama kali terjadi di Tanah Air. Sebelum demokrat, partai-partai besar yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga Golongan Karya (Golkar) juga pernah menerapkannya akibat dualisme kepengurusan yang terjadi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah