Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Jadi Tersangka Korupsi Tanggap Darurat Bencana Covid-19

- 1 April 2021, 17:50 WIB
Foto: Ilustrasi Gedung KPK.
Foto: Ilustrasi Gedung KPK. /Rizqi A/ /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Waduh! Komentari Wajah Dirinya yang Ada di Bak Truk, Hotman Paris Hutapea Akui Tidak Bernyali Kawin Tiga kali

Pada waktu itu, Ali menyampaikan pelarangan dilakukan sejak 26 Februari 2021 hingga enam bulan ke depan. Tujuanhya agar orang-orang penting itu bisa gampang dipanggil kalau dibutuhkan.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Rilis KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah