BAGIKAN BERITA - Meski Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) sudah mencabut gugatan cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Pengadilan Agama Bandung, tapi rupanya pernikahan mereka tak bisa diselamatkan lagi.
Diketahui, Aa Gym telah membatalkan keputusannya menceraikan Teh Ninih pada Rabu 31 Maret 2021.
Akan tetapi, teh Ninih sudah terlanjur ditalak 3 tiga oleh Aa Gym. Jadi secara agama, Teh Ninih sudah bukan istri Aa Gym meski secara negara mereka masih berstatus suami istri.
Kuasa hukum Teh Ninih, Agung mengatakan pihak Teh Ninih tidak bisa menerima keputusan Aa Gym yang mendasak mencabut gugatan cerai.
Kini, giliran Teh Ninih yang berencana menempuh jalur hukum di Pengadilan Agama Bandung untuk mengajukan gugatan cerai kepada Aa Gym.
"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.
Menurut Agung, teh Ninih hanya ingin menegakkan aturan agama bahwa istri yang sudah ditalak 3 oleh suaminya berarti sudah resmi bercerai, meskipun secara hukuk negata belum beres.