Empat Langkah Mudah Cek Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta via HP, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BLT UMKM

- 14 Juni 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi pencarian Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencarian Banpres BPUM Rp1,2 juta. //Pixabay

Tanda lolos banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui pleh pelaku UMKM apabila NIK eKTP terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan link banpresbpum.id yang difasilitasi oleh BNI untuk pengecekan bantuan.

Dalam laman pengecekan eform.bri.co.id akan muncul tulisan bahwa 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.

Adapun apabila UMKM gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id:

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Pelaku UMKM dapat melakukan hal yang sama di laman banpresbpum.id milik BNI, sebagaimana berikut ini:

Baca Juga: Bingung NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Akses di Link BNI Ini, Dapatkan Banpres BPUM Rp3,6 Juta

  1. Buka laman www.banpresbpum.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'.
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Meski demikian, pengumuman resmi apabila pelaku UMKM mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah mendapatkan pesan SMS dari bank penyalur yang resmi untuk proses pencairan bantuan.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar dan tidak memiliki rekening bank BRI dan BNI tidak perlu kawatir karena bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x