Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Geram, Kecam Penembakan Terhadap Jurnalis, Pelaku Harus Segera Ditangkap

- 20 Juni 2021, 14:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI)
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) /Foto: Dok. DPR.

Ketua Umum PKB itu menilai, kebebasan pers adalah salah satu elemen penting dalam negara demokrasi.

Namun menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu terancam, salah satunya adalah adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Gus Muhaimin memberikan pesan, belajar dari kasus penembakan di Sumut tersebut, para jurnalis lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Putri Kedua Presiden Keempat Gus Dur, Yenny Wahid Prakarsai Pembahasan Halal Haram Uang Kripto

Selain itu menurut dia, para jurnalis harus selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

"Jangan menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain. Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait," ujarnya.

Selain itu dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Menurut dia, para jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, Pasal 8 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menjelaskan jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah