Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan, Begini Perhitungannya

- 5 April 2022, 16:00 WIB
Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan
Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan /Pixabay.Com/

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2021 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. ***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bazarnas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x