Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2021 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. ***
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2021 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. ***
Editor: Ali Bakti
Sumber: Bazarnas