Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan, Begini Perhitungannya

- 5 April 2022, 16:00 WIB
Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan
Tata Cara Bayar Fidyah untuk Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan /Pixabay.Com/

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Baca Juga: 10 Tips Mudah Agar Ibadah Kita di Bulan Ramadhan Tetap Terbawa Sampai Bulan Berikutnya

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar dimana masing-masing 1,5 kg.

Baca Juga: Perbanyak Baca Al Ikhlas di Bulan Ramadhan, Surat Pendek Kaya Manfaat, Salah Satunya Bisa Antar Kita Ke Surga

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: 4 Tips Puasa bagi Penderita Asam Lambung, Lakukan Kebiasaan Ini di Supaya Kuat Berpuasa

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bazarnas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x