Profil dan Sejarah Majalah Charlie Hebdo yang Hina Umat Islam dengan Kartun Nabi Muhammad SAW

30 Oktober 2020, 13:11 WIB
Majalah Charlie Hebdo Hina Nabi Muhammad, PBB Turun Tangan Minta Presiden Prancis Tidak Hina Simbol Agama */ /rima ayu dwianita/

BAGIKAN BERITA -Majalah satir Charlie Hebdo asal Prancis seakan tidak ada kapoknya menghina umat muslim dengan membuat karikatur nabi Muhammad SAW.

Akibat ulah majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad membuat umat islam dan berimbas terhadap tewasnya seorang guru di Prancis yang ditikam siswanya karena menampilkan majalah Charlie Hebdo yang ada karikatur nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi.

Tidak Hanya sekali saja majalah Charlie Hebdo menjadi sorotan dunia lantaran publikasinya yang menuai kontroversi. Sebelumnya pada tahun 2006 majalah Charlie Hebdo juga membuat karikatur Nabi Muhammad.

Baca Juga: Majalah Charlie Hebdo Hina Nabi Muhammad, PBB Minta Presiden Prancis Tidak Hina Simbol Agama

Majalah Charlie Hebdo pertama kali didirikan pada tahun 1970, namun sempat berhenti beroperasi pada Desember 1981.

Hingga akhirnya pada tahun 1992, Charlie Hebdo kembali beroperasi, dan menerbitkan publikasi pertamanya yang berhasil terjual 100 ribu eksemplar.

Charlie Hebdo dikenal sebagai majalah yang menampilkan laporan jurnalistik dalam bentuk karikatur serta lelucon satir.

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Iran Gelar Aksi Protes Minta Dubes Prancis Diusir dan Boikot Produknya

Majalah ini kerap kali mengkritik sayap kanan, termasuk politik, budaya, dan beberapa agama meliputi Katolik, Yudaisme, dan Islam.

Dilansir dari The Signal, Charlie Hebdo meyakini bahwa freedom of speech atau kebebasan berbicara dalam jurnalistik tidak memiliki batasan apapun.

Oleh karena itu, majalah yang didirikan oleh Francois Cavanna ini berulang kali menjadi sasaran serangan, yakni pada tahun 2011, 2015, dan 2020.

Baca Juga: Turki Murka, Harga Diri Presiden Erdogan Diinjak-injak Majalah Charlie Hebdo dalam Karikatur Cabul

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PR Bandung Raha dengan judul Mengenal Charlie Hebdo, Majalah Satir Kontroversial yang Menampilkan Karikatur Nabi Muhammad

Ketiga serangan tersebut diduga merupakan respons dari beberapa publikasinya yang kontroversial.

Dalam publikasi yang diterbitkan pada tahun 2006, Charlie Hebdo mencetak ulang sebuah karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Setahun sebelumnya, karikatur Nabi Muhammad ini pernah diterbitkan dalam surat kabar Denmark, Jyllands-Posten.

Baca Juga: McDonald dan Burger King Ikut Bersuara Dukung Azerbaijan yang Berkonflik dengan Armenia

Sontak publikasi dari Charlie Hebdo ini menimbulkan kemarahan massal, khususnya dari umat muslim di seluruh dunia.

Kendati demikian, Charlie Hebdo justru menerbitkan lebih banyak publikasi dengan karikatur Nabi Muhammad, yang berakhir pada insiden serangan di tahun 2015.

Terlepas dari insiden serangan yang ditimbulkannya, majalah ini tidak pernah berhenti untuk memprovokasi.

Charlie Hebdo kembali menerbitkan publikasi dengan karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad tengah memegang papan bertuliskan "Je Suis Charlie" atau "Saya Charlie".

Baca Juga: Pria di Arab Saudi Serang Penjaga Konsulat Prancis, Pelaku Balas Dendam Karena Hina Nabi Muhammad

Tradisi humor satir terhadap sejarah, selebriti, dan tokoh pemimpin di Perancis sebenarnya telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media, dan publik.

Meski begitu, majalah satir ini memberikan justifikasi atas tindakannya provokatifnya sebagai "kebebasan berbicara".

Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam.

Baca Juga: Kecaman Demi Kecaman Untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron, Hidayat Nur Wahid: Ini Pelanggaran HAM

Sebagai informasi, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.

Baca Juga: Babak Belur, Belum Usai Kontroversi Penghinaan Nabi Presiden Prancis Emmanuel Macron Bilang Lockdown

Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.

Apalagi setelah diketahui bahwa pelaku penyerangan dalam insiden di tahun 2015 merupakan afiliasi dari ISIS, sebuah kelompok teroris yang turut dikecam oleh umat muslim di seluruh dunia.

Polemik terkait publikasi Charlie Hebdo dapat memicu sentimen Islamofobia, dan memperkuat keterasingan umat muslim di masa-masa polarisasi seperti saat ini.*** ( Elfrida Chania S / PR Bandung Raya)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler