BAGIKAN BERITA - Sebuah rumah milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadli Aliyan dihancurkan oleh Israel pada Senin 22 Februari 2021 waktu setempat.
Rumah dua tingkat milik Fadli Aliyan Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa yang terletak di Desa Al-Issawiya Yerusalem ini, dihancurkan dengan memakai Bulldozer.
Sebelum dihancurkan, Fadli Aliyan yang juga merupakan Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa telah mengajukan kepada pengadilan Israel untuk membatalkan penghancuran rumah tersebut.
Namun pengadilan Israel menolaknya, bahkan memberikan denda yang tinggi kepada keluarga Fadli Aliyan sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.
Dilansir Middle East Monitor, Selasa 23 Februari 2021, pembongkaran yang dilakukan oleh pihak pengadilan Israel berdasarkan keyakinan mereka yang menyatakan rumah yang dibangun sepuluh tahun yang lalu ini tidak memiliki izin.
Akibatnya, rumah yang mempunyai bangunan dua lantai yang dihuni 17 orang yang mayoritas penghuninya wanita dan anak-anak dibongkar paksa.
Penghancuran rumah yang dilakukan Israel tersebut, mendapat respon negatif dari Hamas, mereka mengatakan tindakan tersebut merupakan kejahatan perang.
Hamas mengutuk keras dan mengecam Israel atas pembongkaran rumah dua lantai milik Fadli Aliyan kepala penjaga Masjid Al-Aqsa ini.