Masih Dipenjara karena Dihukum 25 tahun, Mantan Presiden Peru kembali Disidang dalam Kasus 'Sterilisasi Paksa'

- 2 Maret 2021, 12:15 WIB
Masih Dipenjara karena dihukum 25 tahun, Mantan Presiden Peru kembali Disidang dalam Kasus 'Sterilisasi Paksa'
Masih Dipenjara karena dihukum 25 tahun, Mantan Presiden Peru kembali Disidang dalam Kasus 'Sterilisasi Paksa' /https://twitter.com/albertofujimori/

BAGIKAN BERITA - Alberto Fujimori, mantan presiden Peru dan beberapa pejabat di era kepemimpinanya di sidang atas kasus 'sterilisasi paksa' ribuan masyarakat dari golongan ekonomi lemah.

'Sterilisasi paksa' yang dilakukan pemerintahan mantan presiden Peru ini lakukan dalam rangka program keluarga berencana selama empat tahun menjelang kepemimpinan Alberto Fujimori berakhir.

Diperkirakan sekitar 270 ribu warga Peru menjadi sasaran operasi, saluran tuba mereka diikat agar tidak mempunyai keturunan, mantan presiden yang kini berusia 82 tahun ini bekerjasama sama dengan militer untuk melakukan perbuatan ini.

Baca Juga: Israel Resmi Menerima Duta Besar UEA Mohammed Al Khaja di Yerusalem, Palestina Kecewa: Tikaman dari Belakang!

persidangan kali ini merupakan terbaru setelah pada sidang sebelumnya Alberto Fujimori telah divonis 25 tahun penjara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama masa kepresidenannya tahun 1990-2000 lalu.

Seperti diberitakan AFP, pada Selasa 2 Maret 2021, jaksa penuntut umum, Pablo Espinoza mengatakan bahwa Alberto Fujimori dan tiga mantan Menteri Kesehatan Peru telah melakukan kebijakan yang dapat membahayakan jiwa orang lain.

Mereka telah seenaknya bermain-main dengan nyawa dan kesehatan reproduksi orang-orang tanpa peduli akan dampaknya," kata jaksa Pablo Espinoza.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Arsy Anak Pasangan Anang Hermansyah dan Ashanty Tersenyum Bahagia: Bosen banget!

Seperti diketahui, Alberto Fujimori adalah mantan Presiden Peru yang penuh kontroversi. Alberto menjabat sebagai Presiden Peru pada 1990-2000.

Seperti namanya, kedua orang tuanya adalah orang Jepang asli, yakni pasangan Inomoto Fujimori dan Naoichi Fujimori. Suami istri itu bermigrasi dari Jepang ke Peru empat tahun sebelum Alberto lahir.

Alberto merupakan lulusan Universitas Wisconsin-Milwaukee Amerika Serikat jurusan matematika pada 1969. Selesai kuliah, ia pulang ke Peru dan menjadi dekan di Universidad Nacional Agraria.

Baca Juga: Waduh! Inter Milan Mulai Ketar Ketir, Suning Group Membubarkan Klubnya di Liga China karena Krisis Keuangan

Karir politik Alberto dimulai saat dia mendirikan Partai Cambio 90 dan mencalonkan diri menjadi Presiden Peru pada 1990. Hasilnya mengejutkan, dia menang dengan mengalahkan Mario Vargas Llosa, seorang penulis terkenal, yang ketika itu menjadi favorit.

Perjalanan karir politik Alberto Fujimori tidak membahagiakan. Setelah mundur dari kursi Presiden, dia terlibat dalam skandal penggelapan uang pemerintah untuk menyuap politikus dan tokoh publik dalam mendukung kampanyenya pada pemilu 2000.

Merasa akan ditangkap, Alberto melarikan diri ke negeri Sakura pada tahun 2000 dan tinggal di Jepang selama lima tahun.

Baca Juga: Inilah 7 Tips Jitu Membuat Anak Patuh untuk Sholat Tanpa Debat, Nomor 3 Sesuai Perintah Rasulullah SAW

Namun pemerintahan Peru meminta kepada Jepang untuk memulangkan Alberto Fujimori, permintaan itu dikabulkan dan pada tahun 2005 dia di diekstradisi ke Peru dan ditahan untuk beberapa tuduhan korupsi dan pelanggaran HAM. Pengadilan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara. ***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah