Baku Tembak Pasukan Keamanan Indonesia dengan Separatis 15 Februari 2021 Tewaskan 3 orang dan 1 Terluka

- 6 April 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi yang terjadi setelah adanya kerusuhan
Ilustrasi yang terjadi setelah adanya kerusuhan /Pixabay.com/

Berdasarkan data yang terhimpun, sejak 2010 lalu sudah terjadi 178 pembunuhan di luar hukum kepada warga sipil oleh pasukan keamanan di Papua.

Dari data Amnesty International mencatat dalam tiga tahun terakhir saja telah tercatat 83 korban jiwa.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Menabrak Truk Trailer di Ngawi, Masinis dan Sopir Truk Tewas pada 6 April 2018

Menteri Koordinator Keamanan Indonesia Mahfud MD tak menanggapi temuan serta pertanyaan yang dikirim ke kantornya pada hari Selasa lalu terkait kematian pria serta dikhawatirkan akan meluas tentang pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan di Papua.

Ia pun merilis pernyataan pada hari Rabu kepada media bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia dan akan tetap dipertahankan dengan segala cara.

Disisi lain, pihak militer menolak berkomentar atas temuan dan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Menabrak Truk Trailer di Ngawi, Masinis dan Sopir Truk Tewas pada 6 April 2018

Seorang juru bicara komamdo Papua, kolonel Gusti Nyoman Suriastawa mengirim pernyataan singkat pada media Reuters menuduh separatis, mereka melancarkan misi operasinya dengan terselubung sebagau warga sipil hingga meneror wilayah tersebut.

Menurut penuturan kelompok HAM dan analis, Sayap bersenjata separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah menewaskan 11 warga sipil dan melukai empat lainnya sejak Januari 2020, menurut kelompok hak asasi manusia dan analis.

Juru bicara separatis bersenjata Papua, Sebby Sambom, mengatakan pemberontakan bersenjata itu sah karena bekas kekuasaan kolonial Belanda menjanjikan kemerdekaan kepada Papua sebelum dianeksasi oleh Indonesia pada tahun 1963.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Routers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x