Baku Tembak Pasukan Keamanan Indonesia dengan Separatis 15 Februari 2021 Tewaskan 3 orang dan 1 Terluka

- 6 April 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi yang terjadi setelah adanya kerusuhan
Ilustrasi yang terjadi setelah adanya kerusuhan /Pixabay.com/

Baca Juga: Pengunjuk Rasa di Myanmar Menuntut Pemerintahan Aung San Suu Kyi Kembali Berjalan

Suara kecil pada tahun 1969 bukanlah ekspresi aspirasi orang Papua. 

Indonesia mengklaim Papua sebagai wilayahnya, mengutip peran PBB dalam pemungutan suara dan pengakuan kedaulatan Belanda. 

Sambom mengungkapkan warga sipil yang dibunuh oleh OPM adalah mata-mata musuh dan menargetkan mereka "normal dalam situasi perang".

Baca Juga: Lagi, Kapal Asing Curi Ikan di Laut Indonesia, KKP Tangkap Kapal Milik Vietnam di Laut Natuna Utara

Sulit untuk memverifikasi pelanggaran hak asasi manusia di Papua. 

Media asing telah dilarang mengunjungi daerah tersebut sejak tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan terhadap protes massal oleh masyarakat adat pada akhir 2019.

Permintaan tahun 2018 oleh komisaris hak asasi manusia PBB untuk akses ke wilayah tersebut belum disetujui oleh pemerintah Indonesia setelah kedua belah pihak gagal menyepakati persyaratan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Routers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x