Lalu, muncul inisiatif untuk mengarang bahwa ada babi ngepet. Dia bersama depalan orang lainnya kompak membuat cerita seolah-olah telah menangkap babi ngepet.
"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta. Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.
Untuk babinya sendiri, kedelapan orang tersebut membeli secara online dari seseorang pecinta binatang.
"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.
Menurut Imran, tersangka sudah membuat resah masyarakat dan mengundang kerumunan warga.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis terkait berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan. ***