BAGIKAN BERITA-Beredar video di sosial media yang mengabarkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat terkait dengan tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402.
Perihal beredar kabar yang menyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat berawal dari sampul video milik kanal Youtube Warung Politik dan telah beredar sejak 28 April 2021.
Dalam video tersebut dijelaskan tentang pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam.
Baca Juga: Sedang Tayang, Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Kondisi Kesehatan Aldebaran Menurun, Andin Panik
Baca Juga: Balas Ucapan Mesra Evan Sanders, Glenca Chysara: Suamiku Terbaik
Seperti diketahui Kapal selam KRI Nanggala 402 yamg membawa 53 awak kapal TNI tenggelam di perairan Bali.
Inilah judul sampul video kanal YouTube Warung Politik yang menjelaskan bahwa Panglima TNI dipecat dengan durasi video 10 menit itu:
"NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."
Baca Juga: Heboh, Pria Bersuara Wanita Ini Mampu Menarik Juri Rising Star Indonesia Dangdut, Inilah Sosoknya