BAGIKAN BERITA - Membayar pajak kendaraan bermotor menjadi kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan.
Pajak berguna untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan di Indonesia.
Bagi masyarakat Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan, Polda Metro Jaya menyiapkan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat.
Terdapat 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.