BAGIKAN BERITA – Seleb Tiktok alias Tiktokers asal Amerika Serikat, Cameron Herrin dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan negaranya.
Pria berusia 21 tahun tersebut menabrak seorang ibu dan anak hingga tewas saat balapan liar di Florida.
Cameron dijatuhi hukuman penjara 24 tahun setelah melalui serangkaian persidangan. Pihak keluarga pun ikhlas menerima vonis hakim untuk anaknya.
Meski begitu, penggemar Cameron Herrin tersebut masih belum menerima keputusan pengadilan yang dijatuhkan pada idolanya.
Awal kejadian, pada tahun 2018, Cameron Herrin yang saat itu ikut balapan liar di Florida menabrak Jessica Reisinger dan putrinya hingga tewas.
Cameron Herrin bahkan pada saat tersebut dikabarkan mengemudi dengan kecepatan 100 kilometer per jam.
Saat pembacaan vonis, banyak penggemar Cameron Herrin yang menangis dan tidak menerima keputusan pengadilan.
Para penggemarnya kini membuat petisi agar Cameron Herrin dapat dibebaskan. Dikabarkan, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 28.000 orang.
“Dia terlalu imut untuk dipenjara. Dia layak mendapat kesempatan kedua untuk kehidupan remajanya,” kata seorang penggemarnya, dikutip dari Dazed, Sabtu, 18 September 2021.
Di sisi lain, ibu Cameron Herrin menyanyangkan sikap para penggemar anaknya yang terkesan memiliki obsesi tidak sehat.
Baca Juga: Ayo Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Cair untuk Tahap 4 dan 5, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Bahkan, dirinya mengaku ketakutan dengan sikap para penggemar anaknya karena kerap kali meneror dirinya.*** (Mitha Paradilla Rayadi/PR)
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat berjudul: Artis TikTok Dihukum karena Membunuh, Penggemarnya Ajukkan Protes 'Dia Terlalu Imut untuk Dipenjara'