Hukuman Potong Tangan dan Kaki Akan Kembali Diterapkan Taliban dalam Pemerintahannya di Afghanistan Sekarang

- 24 September 2021, 19:52 WIB
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB.
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB. /NDTV.COM

 

BAGIKAN BERITA – Setelah berkuasa, Taliban mengembalikan hukum yang pernah mereka terapkan dalam pemerintahan di Afghanistan.

Meskipun demikian, tidak semua hukum zaman dahulu diterapkan dalam pemerintahan Afghanistan saat ini.

Seperti halnya hukuman potong tangan dan kaki bagi warga yang terbukti melakukan tindak kejahatan seperti mencuri.

Baca Juga: Rezeki PNM Mekar Rp1,2 Juta Siap Cair, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini

Jika dahulu terpidana dieksekusi potong tangan atau kaki di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat umum, lain halnya saat ini.

Eksekusi potong tangan dan kaki akan dilaksanakan secara tertutup oleh algojo mereka.

Salah seorang pendri Taliban bernama Mullah Nooruddin Turabi menepis kecaman atas eksekusi yang dilakukan Taliban di masa lalu, yang kerap dilakukan di depan orang banyak di sebuah stadion.

Dia juga memperingatkan dunia, agar tidak mengganggu penguasa baru Afghanistan tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Coldplay dan BTS dalam Single My Universe, Berisi Pesan Manis hingga Lirik Campuran Dua Bahasa

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa-apa tentang hukum dan hukuman mereka,” ujar Mullah Nooruddin Turabi, dikutip Bagikan Berita dari AP News via Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 September 2021.

Dia menambahkan bahwa tidak ada pihak yang bisa ‘menggurui’ mereka terkait hukum yang akan mereka terapkan.

“Tidak ada yang akan memberitahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum berdasarkan Al-Qur’an,” kata Mullah Nooruddin Turabi.

Baca Juga: Ramalan Tarot Harian, Sabtu 25 September 2021, Zodiak Cancer, Scorpio, Pisces: Malu Bertanya Sesat di Jalan

Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus 2021 lalu dan menguasai Afghanistan, warga dan dunia telah mengawasi mereka untuk melihat apakah pemerintahan keras mereka pada akhir 1990-an akan kembali.

Komentar Mullah Nooruddin Turabi pun menunjukkan bagaimana para pemimpin kelompok tersebut tetap bercokol pada pandangan dunia yang sangat konservatif dan garis keras.

Selama Pemerintahan Taliban saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban yang berlangsung di stadion olahraga kabul atau di halaman masjid Eid Gah yang luas, yang sering dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.

Baca Juga: Juri MasterChef Indonesia Bocorkan Tipe Peserta yang Disukai dan Dibenci, Begini Kata Chef Juna, Chef Arnold

Eksekusi pelaku pembunuhan biasanya dilakukan dengan satu tembakan ke kepala, yang dilakukan oleh keluarga korban yang memiliki pilihan untuk menerima ‘uang darah’ dan membiarkan pelaku untuk hidup.

Bagi pencuri yang dihukum, hukumannya adalah memotong atau amputasi tangan, sedangkan bagi pelaku yang merampok di jalan raya dihukum dengan dipotong tangan dan kaki.

Mullah Nooruddin Turabi mengatakan bahwa kali ini hakim, termasuk perempuan, akan mengadili kasus. Namun dasar hukum Afghanistan adalah Al-Qur’an, sehingga hukuman yang sama akan dihidupkan kembali.

“Memotong tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” ucapnya.

Mullah Nooruddin Turabi menambahkan bahwa hukuman tersebut memiliki efek jera, sehingga hal itu tengah dipelajari untuk diputuskan apakah akan dilakukan di depan umum atau tidak.

Baca Juga: Juri MasterChef Indonesia Bocorkan Tipe Peserta yang Disukai dan Dibenci, Begini Kata Chef Juna, Chef Arnold

Sementara dalam beberapa hari terakhir, pejuang Taliban di Kabul telah menghidupkan kembali hukuman yang biasa mereka gunakan di masa lalu, yakni mempermalukan orang yang dituduh melakukan pencurian kecil-kecilan di depan publik.

Setidaknya dua kali dalam seminggu terakhir, orang-orang Kabul telah diangkut ke bagian belakang truk pick up, tangan mereka diikat, dan diarak untuk mempermalukan mereka.

Dalam satu kasus, wajah mereka dicat untuk mengidentifikasi mereka sebagai pencuri. Di sisi lain, roti basi digantung dari leher mereka atau dimasukkan ke dalam mulut mereka. Namun, tidak jelas apa kejahatan mereka.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat berjudul “Hukuman Potong Tangan dan Kaki Akan Berlaku Lagi Seiring Taliban Kembali Berkuasa di Afghanistan

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah