Bikin Anas Urbaningrum Tambah Merana, Novel Baswedan Bagikan Kabar Duka Cita, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun

28 Februari 2021, 20:11 WIB
Artidjo Alkostar. /Twitter.com/@ArizaPatria

BAGIKAN BERITA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengabarkan berita duka cita.

Melalui unggahan di akun Twitternya @nazaqistsha, Novel Bawesdan menyampaikan bahwa salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021.

Novel Baswedan mengatakan bahwa Artidjo adalah tokoh yang jujur dan berani. Dia pernah membuat Anas Urbaningrum merana di penjara dengan memperberat hukumannya, Anas mengajukan kasasi mengenai vonis 7 tahun penjara ke Mahkamah Agung. Namun, oleh Hakim Agung Artidjo, hukuman Anas malah ditambah menjadi 14 tahun.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Minggu 28 Februari 2021: Sudah 36.166 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

Sebelum menjadi Dewas KPK, dia pernah menjadi hakim agung yang paling ditakuti para koruptor.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya tokoh penegak hukum Pak Artidjo Alkostar. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa, menerima semua amal ibadahnya dan husnul khotimah. Kejujuran, keberanian dan kesederhanaannya menjadi teladan," tulis Novel di akun twitter-nya.

Seperti diketahui, kepergian mendadak Artidjo Alkostar pada Minggu siang, 28 Februari 2021 mengagetkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Menyedihkan, Setelah di Penjara 68 Tahun dalam Kasus Pembunuhan, Narapidana ini Takjub Melihat Gedung Tinggi

Ia diketahui masih prima ketika menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Namun pada Minggu (28/2) siang sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H tidak bisa dibuka.

Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal. Kemudian Jenazah Artidjo dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

Baca Juga: Innalillahi, Rumah Milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadli Aliyan Dihancurkan Israel Memakai Bulldozer

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948. Sejak 20 Desember 2029, Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.

"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egois untuk kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Baca Juga: Positif Benzo dan Melanggar Prokes, Selebgram ini Kembali Dibawa Polisi, Inilah 5 Fakta Menarik Millen Cyrus

Ia pun bertekad untuk dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

"Kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," tambah Artidjo.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler