BAGIKAN BERITA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pengumuman mengenai larangan wisatawan yang hendak datang ke kawasan Bandung Raya.
Hal tersebut Ridwan Kamil sampaikan terkait wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang saat ini masuk zona merah Covid-19.
Kabar mengenai larangan untuk berwisata ke kawasan Bandung Raya oleh Ridwan Kamil ini ia sampaikan melalui unggahan di Twitter, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Inilah Daftar Peta Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, 2 Kabupaten Masuk Zona Merah
Mantan Wali Kota Bandung tersebut menghimbau wisatawan untuk menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama tujuh hari ke depan.
"Kepada para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama 7 hari ke depan" tulis @ridwankamil.
Orang nomor satu di Jawa Barat ini memberikan alasan jika Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung saat ini berstatus zona merah.
Baca Juga: Masuk Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Inilah Klarifikasi Lurah Cigending Kota Bandung
"Karena KBB dan Kab Bandung berstatus zona merah", lanjutnya.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa mayoritas kawasan wisata akan ditutup.
"Mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup", pungkasnya.
Terkait hal tersebut Ridwan Kamil menyampaikan akan menerapkan kembali WFH sebesar 75 persen bekerja di rumah untuk kawasan zona merah.
Sedangkan resto dan cafe akan dibatasi pengunjung 30-50 persen.***