Polisi Hentikan Pemeriksaan kepada Pria yang Ngaku Dewa Matahari, Ternyata Alasannya Begini

14 Juli 2022, 12:30 WIB
Viral Dewa Matahari Lebak diamankan polisi dan disebut mengalami gangguan jiwa. /PMJ News

BAGIKAN BERITA - Satreskrim Polres Lebak Provinsi Banten menghentikan pemeriksaan terhadap Natrom (62), pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, Natrom mengalami gangguan jiwa. 

Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap Natrom dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

Baca Juga: Sakura LE SSERAFIM Jadi Perbincangan Hangat Netizen Korea, Dugaan Lakukan Tindakan Operasi Wajah

Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan Natrom memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi Natrom saja.

Oleh karena itu, terhadap Natrom lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Film The Marvels Tayang? Tukar Tanggal Rilis dengan Ant-Man and the Wasp: Quantumania di 2023

Polisi juga menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menanggapi adanya seorang pria yang mengaku Dewa Matahari. 

Baca Juga: Lirik Lagu NiziU - CLAP CLAP Lyrics Romanized Version, 3rd Single Girlgroup Jepang dari JYP

Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah mengejutkan publik karena menyebarkan ajaran baru dan mengaku bahwa dirinya adalah Dewa Matahari. 

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom.

Menurut Ahmad Hudori, apabila Nt benar-benar mengajarkan paham tersebut, maka sudah dipastikan menyimpang. 

Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Baca Juga: Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI? Berikut Syarat dan Cara Daftar Pengajuannya

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler