Keluarga Brigadir J Dihadirkan Lagi di Sidang RR dan Kuat Maruf

27 Oktober 2022, 10:00 WIB
Adegan Dapur Putri Candrawathi di Magelang Terungkap, Ferdy Sambo Beri Pengakuan Jujur, Kuat Maruf Emosi /Pikiran-rakyat

BAGIKAN BERITA - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal direncanakan persidangannya akan digabung dengan agenda pemeriksaan saksi pada rabu depan tanggal 2 November 2022.

Sementara itu Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak 12 orang.

“Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung 27 Oktober 2022, Siang hingga Malam Hujan, Tengah Malam hingga Pagi Dingin Menggigil

Menurut Hakim persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digabungkan.

Hal tersebut karena agenda dan saksi yang sama.

“Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucap Hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Kamis 27 Oktober 2022, Siapa Takut Orang Ketiga, Cinta 2 Pilihan, UEFA Europa League

Sementara itu salah satu anggota polisi, AKBP Ari Cahya alias Acay menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Acay dalam persidangan mengatakan dirinya mendatangi rumah Ferdy Sambo bersama dengan Irfan setelah dihubungi.

Saat tiba di rumah Sambo, dirinya melihat Sambo yang sedang merokok dengan wajah memerah.

Baca Juga: Jadwal acara TV ANTV Kamis 27 Oktober 2022 di ANTV, Simak Film Horor Thailand Coming Soon, Suami Pengganti

"Sampai di sana, terdakwa (Irfan) hanya di luar, saya tidak tahu aktivitasnya apa. Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS. Saya masuk lewat pintu samping. Kurang lebih setelah saya melewati pagar, posisi Pak FS ada di meja Yang Mulia hakim," jelas Acay di PN Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

"Beliau sedang merokok sendirian, mengenakan pakaian PDL dan celana PDL, tapi alas kakinya saya lupa. Dengan wajah, mohon maaf, tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan, baru saya berani mendekati beliau untuk melaporkan," sambungnya.

Selanjutnya Acay menjelaskan, dirunya masuk ke dalam rumah dan melihat seseorang yang tergeletak di dekat tangga. Menurut dia, saat itu Ferdy Sambo menyebut orang yang tergeletak adalah Yosua.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bio Farma Produksi IndoVac untuk Memperkuat Infrastruktur Kesehatan Indonesia

"Saya masuk garasi menuju dapur. Ini posisi masih di dapur terlihat seseorang tergeletak di sebelah tangga, ‘Mohon izin Jenderal siapa dia?’. Dijawab ‘itu Yosua, kurang ajar dia melecehkan ibu’ katanya,”katanya.

"Saya lupa ditembak atau tertembak, tapi yang jelas ada peristiwa tembak-menembak antara Yosua dengan yang lain dan di dalam sudah ada anggota Provos empat sampai lima (orang)," imbuhnya.

Saat di dalam rumah, Acay mengatakan bahwa dirinya bertemu Provos dan ditanya mengapa ada di lokasi dan dijawab adalah perintah Sambo.

Baca Juga: Artis Kontroversial Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang Sampai 20 Hari Kedepan, Ini Alasannya

Dirinya kemudian keluar rumah dan melihat Sambo menelepon.

“Saya lihat Pak FS di taman menelepon, saya nggak tahu telepon siapa. Kemudian ambulans datang saat ambulans datang petugas sendirian awalnya diturunkan tepat tidur ada rodanya,”pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler