Mau! Dapat Keringanan Biaya Listrik Dari PLN, Ini Dia Caranya

8 September 2020, 19:42 WIB
Keringanan biaya listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang bulan September 2020*/PLN /

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira untuk masyarakat yang menjadi pelanggan listrik PLN bahwa bantuan keringanan pembayaran akan diperpanjang.

Bantuan tersebut khusus bagi pelangan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA.

Cara untuk mendapatkan keringanan biaya pembayaran listrik juga sangat mudah.

Baca Juga: Cerita Haru V BTS Menangis di Paris, Jungkook dan Jimin Sigap Mengusap Air Mata

Terhitung bulan September 2020 stimulus bantuan ini sudah bisa dinikmati para pelanggan.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menegaskan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terbaru, Tampilan New Toyota Yaris Facelift 2020 Bikin Penasaran

“Stimulus bulan September sudah bisa dinikmati, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan” ucapnya seperti dikutip Bagikanberita.com dari keterangan resmi PLN.

Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi.

Baca Juga: Tembus 200 Ribu, Positif Covid-19 di Indonesia, Selasa 8 September 2020

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara :

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT. Brantas Abipriya (Persero), Mahir Microsoft Office

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Malam Ini, Timnas Indonesia U-19 VS Kroasia di International U-19 Friendly Tournament 2020

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara :

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

Baca Juga: Mantan Menhan Timor Leste Geram, Minta Indonesia Tak Ikut Campur Urusan Negaranya

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Baca Juga: Cek Data Penerima Penyebaran BLT 600 Ribu Tahap 1 dan 2, DKI Jakarta Tertinggi

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Prfmnews.id dengan judul Begini Cara Mendapatkan Keringanan Biaya Listrik Bagi Pelanggan PLN

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” Imbuh Agung.

Baca Juga: Viral, Video Harimau Kurus Kering Kurang Gizi Koleksi Maharani Zoo Lamongan

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya :

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020.

Baca Juga: David Beckham dan Istrinya Victoria Beckham Positif COVID-19 Usai Hadiri Pesta Mewah

2 . Rumah Tangga 900 VA bersubsidi diskon 50% tagihan/token April s.d September 2020.

3. Bisnis Kecil 450 VA pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020.

4 . Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020.

Baca Juga: Syahrini, Mertuanya Jual Seluruh Saham Plaza Indonesia

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450 VA adalah sebanyak 23,5 juta sedangkan pelanggan 900 VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.***(Indra Kurniawan/Prfmnews.id)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler