Polisi Tetapkan 7 Pengikut Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Aksi 1812

- 20 Desember 2020, 21:09 WIB
Kepolisian membubarkan massa aksi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Desember 2020*/
Kepolisian membubarkan massa aksi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Desember 2020*/ /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

BAGIKAN BERITA - Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka aksi 1812. Mereka merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab. Menurut pihak kepolisian, 7 orang tersebut diduga membawa narkoba jenis ganja dan lainnya membawa senjata tajam.

Sebelumnya Polisi telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dilansir Antara Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap, Teddy Pardiana Jual Kos-kosan Milik Rizky Febian : Uang 5 Miliar Itu Hasil Nyanyi Saya

Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

Yusri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Selain itu petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Kiss Awards 2020 Malam Terakhir, Rizky Billar Akan Beri Kejutan ke Lesti Kejora

Yusri kemudian menjelaskan 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x