Wali Kota Bandung Imbau Warga Kota Bandung yang pernah terpapar Covid-19 Donorkan Pla

- 20 Januari 2021, 18:55 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial Imbau Warga Kota Bandung yang pernah terpapar Covid-19 Donorkan Plasma Darahnya
Wali Kota Bandung, Oded M Danial Imbau Warga Kota Bandung yang pernah terpapar Covid-19 Donorkan Plasma Darahnya /Instagram.com/@mangoded_md/

"Tapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ucapnya.

Uke menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen. Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x